Thursday, 9 December 2010

MAHASISWA BANJARBARU TUNTUT TRANSPARANSI PENGGUNAAN APBD

Banjarbaru, 9/12 (ANTARA) - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan menuntut transparansi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dikelola pemerintah setempat.

Permintaan itu disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unlam Banjarbaru dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Banjarbaru pada pernyataan sikap saat berdialog dengan anggota DPRD Banjarbaru, Kamis.

"Kami menuntut Pemkot Banjarbaru mempublikasikan APBD yang sudah disahkan kepada publik dan masyarakat," ujar Ketua KAMMI Komisariat Banjarbaru, Sayed Akhmad Sofiyan membacakan pernyataan sikap mahasiswa.

Maksud kedatangan mahasiswa yang jumlahnya mencapai 30 orang menemui anggota dewan adalah menyampaikan pernyataan sikap mahasiswa terkait Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Disebutkan Sayed, dua butir penyataan sikap lainnya yang disampaikan gabungan organisasi mahasiswa itu adalah tuntutan agar pemerintah daerah menindak tegas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terindikasi melakukan penyelewengan dana APBD.

"Pemkot harus menindak tegas SKPD yang terindikasi melakukan penyelewengan dana APBD dengan mengajukan pimpinan maupun pegawai ke jalur hukum sehingga ada efek jera bagi pelaku maupun pegawai lain," ungkapnya.

Butir terakhir pernyataan sikap adalah tuntutan kepada pemerintah daerah agar menjalin mitra dengan LSM, OKP dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD 2011.

"Pernyataan sikap yang kami buat bertujuan mengingatkan pemerintah agar benar-benar merealisasikan penggunaan dana APBD sesuai aturan dan ketentuan sehingga tidak terjadi penyelewengan anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat luas," katanya.

Tujuh anggota DPRD yang berdialog dengan mahasiswa melalui juru bicara, Mahfud, mengatakan, pihaknya sangat mendukung pernyataan sikap mahasiswa terkait pengawasan dalam penggunaan dana APBD.

"Kami sangat mendukung pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa karena tujuannya baik agar penggunaan dana APBD sesuai aturan dan ketentuan sehingga realisasinya benar-benar dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, selama ini pengawasan penggunaan dana APBD sudah dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Mengenai keinginan mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan APBD, bisa saja dilakukan sepanjang tidak ikut mempengaruhi materi yang dibahas. Namun, sejauh ini pembahasannya dilakukan terbuka antara panitia anggaran Pemkot dan Badan Anggaran DPRD," katanya.

0 comments:

Post a Comment